Teori Perdagangan Internasional, Kebijakan Perdagangan Internasional, dan Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
TEORI PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Perdagangan internasional telah dilakukan oleh
banyak negara, namun sebenarnya apa yang melandasi perdagangan internasional ?
Terdapat 2
macam teori yang melandasinya, yaitu :
1. Teori
Klasik.
a) Teori
Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
![]() |
Adam Smith (Sumber : Wikipedia)
|
Teori ini
dikemukakan oleh Adam Smith (1937).
Ia mengemukakan bahwa pertukaran akan terjadi di antara dua
negara jika setiap negara memiliki
keunggulan dalam memproduksi barang tertentu. Ia juga mengemukakan bahwa keuntungan akan diperoleh jika suatu
negara dapat menghasilkan barang
yang mempunyai keunggulan mutlak.
Berikut
merupakan contoh perhitungan Teori
Keunggulan Mutlak :
Negara
|
Handphone
|
Kain
|
Dasar Tukar Dalam Negeri
|
Indonesia
|
5 jam/unit
|
0,2
jam/meter
|
1 handphone
=
50 m kain
|
Tiongkok
|
4 jam/unit
|
0,3
jam/meter
|
1 handphone
=
20 m kain
|
Berdasarkan perhitungan, Tiongkok memperoleh keuntungan mutlak
dalam memproduksi handphone karena waktunya lebih singkat.
Indonesia memperoleh keuntungan mutlak dari kain karena dapat menghasilkan kain dalam waktu singkat.
b) Teori Keunggulan Komparatif (Comparative
Advantage)
![]() |
| David Ricardo (sumber : Wikipedia |
Teori ini
dikemukakan oleh David Ricardo (1971). Ia menjelaskan bahwa
perdagangan internasional dapat saling
menguntungkan jika salah satu negara
tidak memiliki keunggulan mutlak, cukup memiliki keunggulan komparatif (perbandingan) pada harga untuk suatu
komoditi yang relatif berbeda.
Berikut
merupakan contoh perhitungan Teori Keunggulan Komparatif :
Negara
|
Jumlah Jam Kerja per Unit
|
Dasar Tukar Dalam Negeri
|
||
Beras (ton)
|
Kain (meter)
|
|||
Indonesia
|
12
|
6
|
1 m kain =
2 ton beras
|
1 ton beras = 0,5 meter kain
|
Thailand
|
15
|
21
|
1 m kain = 0,71 ton beras
|
1 ton beras = 1,4 meter kain
|
Dari data di atas, Indonesia
memiliki keunggulan komperatif pada beras karena pengorbanannya lebih kecil. Adapun Thailand memiliki keunggulan komparatif
pada kain karena pengorbanannya lebih
kecil.
2. Teori
modern.
![]() |
Eli Heckscher dan Bertih Ohlin (sumber : elevenbluemoon.blogspot.co.id)
|
Teori in dikemukakan oleh Eli Heckscher dan Bertil Ohlin (1933) dan dikenal dengan Teori Heckscher-Ohlin (Teori H-O). Mereka menyatakan penyebab adanya perbedaan produktivitas adalah karena adanya perbedaan proporsi faktor tenaga kerja, modal, dan tanah
yang dimiliki oleh suatu negara.
Teori ini disebut juga dengan “The Proportional Factor Theory”
dimana negara dengan faktor produksi
relatif tinggi dan murah dalam biaya produksi akan melakukan spesialisasi
produksi untuk melakukan ekspor.
Sebaliknya, negara dengan faktor
produksi relatif langka dan mahal dalam biaya produksi akan
melakukan impor.
Dengan adanya
perdagangan internasional, jaringan- jaringan hubungan ekonomi antarnegara
menjadi semakin luas. Untuk itu pemerintah harus melakukan tindakan agar
perdagangan internasional dapat berjalan dengan teratur, salah satunya adalah
membentuk suatu kebijakan.
Apa sih
kebijakan internasional itu ?
Kebijakan Internasional adalah kebijakan
pemerintah dalam mengatur proses
pertukaran barang atau jasa antarpelaku ekonomi lintas negara, baik
langsung maupun tidak langsung. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, larangan impor, kuota,
dumping, dan berbagai kebijakan lainnya.
Ciri utama perdagangan internasional adalah
adanya ekspor dan impor. Kebijakan Perdagangan Internasional dibagi menjadi dua macam, yaitu :
1.
Kebijakan dalam bidang ekspor.
Dengan adanya perjanjian perdagangan bebas, memungkinkan tidak adanya batas perdagangan antarnegara. Pasalnya,
setiap negara memiliki hak untuk menjual produknya ke negara lain tanpa harus dibebani oleh batasan pajak dan bea masuk.
Sehingga beberapa alat kebijakan tidak digunakan lagi. Kebijakan dalam bidang ekspor, antara lain :
· Tarif.
Tarif atau bea masuk adalah bea
yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah negara lain.
Tujuannya untuk memproteksi industri
dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Akibat dari dikenakannya tarif atau bea masuk barang impor yaitu harga barang impor naik, sehingga produksi dalam negeri menjadi lebih
bisa bersaing (karena lebih
murah). Kemudian karena produksi dalam negeri mampu menyaingi barang impor maka
diharap impor barang menjadi turun.
Seperti tampak pada grafik.
Ada tiga macam penentuan tarif, yaitu :
1.
Bea ekspor (export
duties).
Merupakan pajak yang dikenakan kepada barang yang diangkut menuju negara
lain.
2.
Bea impor (import
duties).
Merupakan pajak yang dikenakan kepada barang yang masuk ke dalam suatu
negara.
3.
Bea transito (transit
duties).
Merupakan pajak yang dikenakan kepada barang yang melalui batas suatu
Negara dengan tujuan akhir barang tersebut ke negara lain.
· Subsidi.
Subsidi merupakan kebijakan
pemerintah untuk membantu mengurangi sebagian biaya produksi per unit barang
produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri bisa memasarkan
barangnya lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor. Subsidi yang
diberikan dapat berupa tenaga ahli, mesin-mesin, peralatan, dll.
· Dumping.
Dumping adalah kebijakan yang
menetapkan harga jual barang di luar negeri lebih murah dibandingkan dengan
harga di dalam negeri. Tujuannya untuk menguasai
pasar luar negeri.
Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumpling, yaitu :
o
Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga
konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.
o
Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar
disbanding luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih
inelastis dibanding kurva permintaan luar negeri
· Diskriminasi Harga.
Diskriminasi harga adalah penetapan
harga yang berbeda terhadap suatu jenis barang dengan tujuan negara yang
berbeda. Diskriminasi harga dapat terjadi karena adanya perang tarif.
2.
Kebijakan dalam Bidang Impor.
1) Larangan impor.
Larangan impor adalah kebijakan
yang melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik dengan
tujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam
negeri.
2) Kuota.
Kuota adalah pembatasan mutlak
terhadap jumlah fisik impor barang tertentu selama waktu tertentu. Maka, jumlah barang impor yang masuk dapat
dikontrol.
Seperti yang kita ketahui, ada berbagai macam
kebijakan pemerintah dalam perdagangan internasional. Namun sesungguhnya, apa
sih tujuan pemerintah membentuknya ?
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan
kegiatan ekspor dan menekan kegiatan impor. Hal tersebut diharapkan dapat melahirkan surplus perdagangan internasional yang dapat digunakan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Melindungi produksi dalam negeri.
Dapat dilakukan melalui pelarang
aktivitas ekspor / impor terhadap barang tertentu.
- Menyehatkan neraca pembayaran.
Kebijakan perdagangan internasional diharapkan dapat menghindari kondisi defisit neraca pembayaran.
Source :
buku siswa
aktif dan kreatif belajar ekonomi karya Herlan Firmansyah dan Diana Nurdiansyah
Buku Cetak Ekonomi Grafindo Media Pratama
http://bbs.binus.ac.id/ibm/2017/06/teori-perdagangan-internasional-ii/
Buku Cetak Ekonomi Grafindo Media Pratama
http://bbs.binus.ac.id/ibm/2017/06/teori-perdagangan-internasional-ii/





Comments
Post a Comment