Teori Perdagangan Internasional, Kebijakan Perdagangan Internasional, dan Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional




TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan internasional telah dilakukan oleh banyak negara, namun sebenarnya apa yang melandasi perdagangan internasional ?
Terdapat 2 macam teori yang melandasinya, yaitu :
1.     Teori Klasik.

a)     Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)




 
Adam Smith (Sumber : Wikipedia)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith (1937). Ia mengemukakan  bahwa pertukaran akan terjadi di antara dua negara jika setiap negara memiliki keunggulan dalam memproduksi barang tertentu. Ia juga mengemukakan bahwa keuntungan akan diperoleh jika suatu negara dapat menghasilkan barang yang mempunyai keunggulan mutlak.

Berikut merupakan contoh perhitungan Teori  Keunggulan Mutlak :

Negara
Handphone
Kain
Dasar Tukar Dalam Negeri
Indonesia
5 jam/unit
0,2 jam/meter
1 handphone =
50 m kain
Tiongkok
4 jam/unit
0,3 jam/meter
1 handphone =
20 m kain

Berdasarkan perhitungan, Tiongkok memperoleh keuntungan mutlak dalam memproduksi handphone karena waktunya lebih singkat.  Indonesia memperoleh keuntungan mutlak dari kain karena dapat menghasilkan kain dalam waktu singkat.


b)     Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
David Ricardo (sumber : Wikipedia 

 
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo (1971). Ia menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat saling menguntungkan jika salah satu negara tidak memiliki keunggulan mutlak, cukup memiliki keunggulan komparatif (perbandingan) pada harga untuk suatu komoditi yang relatif berbeda.


Berikut merupakan contoh perhitungan Teori Keunggulan Komparatif :


Negara
Jumlah Jam Kerja per Unit
Dasar Tukar Dalam Negeri
Beras (ton)
Kain (meter)
Indonesia
12
6
1 m kain =
2 ton beras
1 ton beras = 0,5 meter kain
Thailand
15
21
1 m kain = 0,71 ton beras
1 ton beras = 1,4 meter kain

Dari data di atas, Indonesia memiliki keunggulan komperatif pada beras karena pengorbanannya lebih kecil. Adapun Thailand memiliki keunggulan komparatif pada kain karena pengorbanannya lebih kecil.


2.     Teori modern.

Eli Heckscher dan Bertih Ohlin (sumber : elevenbluemoon.blogspot.co.id)


Teori in dikemukakan oleh Eli Heckscher dan Bertil Ohlin (1933) dan dikenal dengan Teori Heckscher-Ohlin (Teori H-O). Mereka menyatakan penyebab adanya perbedaan produktivitas adalah karena adanya perbedaan proporsi faktor tenaga kerja, modal, dan tanah yang dimiliki oleh suatu negara.

Teori ini disebut juga dengan “The Proportional Factor Theory” dimana negara dengan faktor produksi relatif tinggi dan murah dalam biaya produksi akan melakukan spesialisasi produksi untuk melakukan ekspor. Sebaliknya, negara dengan faktor produksi relatif langka dan mahal dalam biaya produksi akan melakukan impor.


            Dengan adanya perdagangan internasional, jaringan- jaringan hubungan ekonomi antarnegara menjadi semakin luas. Untuk itu pemerintah harus melakukan tindakan agar perdagangan internasional dapat berjalan dengan teratur, salah satunya adalah membentuk suatu kebijakan.
Apa sih kebijakan internasional itu ?
Kebijakan Internasional adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur proses pertukaran barang atau jasa antarpelaku ekonomi lintas negara, baik langsung maupun tidak langsung. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, larangan impor, kuota, dumping, dan berbagai kebijakan lainnya.

Ciri utama perdagangan internasional adalah adanya ekspor dan impor. Kebijakan Perdagangan Internasional dibagi menjadi dua macam, yaitu :
1.      Kebijakan dalam bidang ekspor.

Dengan adanya perjanjian perdagangan bebas, memungkinkan tidak adanya batas perdagangan antarnegara. Pasalnya, setiap negara memiliki hak untuk menjual produknya ke negara lain tanpa harus dibebani oleh batasan pajak dan bea masuk. Sehingga beberapa alat kebijakan tidak digunakan lagi. Kebijakan dalam bidang ekspor, antara lain :

·       Tarif.

Tarif atau bea masuk adalah bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah negara lain. Tujuannya untuk memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Akibat dari dikenakannya tarif atau bea masuk barang impor yaitu harga barang impor naik, sehingga produksi dalam negeri menjadi lebih bisa bersaing (karena lebih murah). Kemudian karena produksi dalam negeri mampu menyaingi barang impor maka diharap impor barang menjadi turun.


Seperti tampak pada grafik.
Ada tiga macam penentuan tarif, yaitu :

1.     Bea ekspor (export duties).
Merupakan pajak yang dikenakan kepada barang yang diangkut menuju negara lain.

2.     Bea impor (import duties).
Merupakan pajak yang dikenakan kepada barang yang masuk ke dalam suatu negara.

3.     Bea transito (transit duties).
Merupakan pajak yang dikenakan kepada barang yang melalui batas suatu Negara dengan tujuan akhir barang tersebut ke negara lain. 


·       Subsidi.

Subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu mengurangi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri bisa memasarkan barangnya lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor. Subsidi yang diberikan dapat berupa tenaga ahli, mesin-mesin, peralatan, dll.





·       Dumping.

Dumping adalah kebijakan yang menetapkan harga jual barang di luar negeri lebih murah dibandingkan dengan harga di dalam negeri. Tujuannya untuk menguasai pasar luar negeri.

Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumpling, yaitu :
o   Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.
o   Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar disbanding luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan luar negeri


·       Diskriminasi Harga.

Diskriminasi harga adalah penetapan harga yang berbeda terhadap suatu jenis barang dengan tujuan negara yang berbeda. Diskriminasi harga dapat terjadi karena adanya perang tarif.


2.     Kebijakan dalam Bidang Impor.

1)     Larangan impor.
Larangan impor adalah kebijakan yang melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.

2)     Kuota.
Kuota adalah pembatasan mutlak terhadap jumlah fisik impor barang tertentu selama waktu tertentu. Maka, jumlah barang impor yang masuk dapat dikontrol.



Seperti yang kita ketahui, ada berbagai macam kebijakan pemerintah dalam perdagangan internasional. Namun sesungguhnya, apa sih tujuan pemerintah membentuknya ?

  1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kegiatan ekspor dan menekan kegiatan impor. Hal tersebut diharapkan dapat melahirkan surplus perdagangan internasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

  1. Melindungi produksi dalam negeri.
Dapat dilakukan melalui pelarang aktivitas ekspor / impor terhadap barang tertentu.

  1. Menyehatkan neraca pembayaran.
Kebijakan perdagangan internasional diharapkan dapat menghindari kondisi defisit neraca pembayaran.

Source :

buku siswa aktif dan kreatif belajar ekonomi karya Herlan Firmansyah dan Diana Nurdiansyah 

Buku Cetak Ekonomi Grafindo Media Pratama 
 http://bbs.binus.ac.id/ibm/2017/06/teori-perdagangan-internasional-ii/

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Perdagangan Internasional Indonesia